KLARIFIKASI URC AMK SAKATO: Penjelasan Resmi Ketua Umum David Oktavianus dan Pengurus Terkait Penggalangan Dana Bencana

KLARIFIKASI URC AMK SAKATO

Padang, 6 Oktober — Pimpinan dan pengurus DPP AMK Sakato memberikan klarifikasi resmi. Langkah ini juga melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) AMK Sakato. Mereka bertujuan untuk meluruskan persepsi publik serta menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Hal ini berkaitan dengan beredarnya informasi mengenai penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana alam.

​Ketua Umum AMK SAKATO David Oktavianus, Sekjen Elmi Triski, dan Ketua Divisi URC Kebencanaan Doni Erwin memberikan penjelasan langsung melalui keterangan tertulis. Mereka menjelaskan legalitas kegiatan, keabsahan surat tugas, dan partisipasi generasi muda di lapangan.

​Aksi Kemanusiaan di Bawah Komando Kebencanaan

​Ketua Divisi URC Kebencanaan, Doni Erwin, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini murni berdasar pada rasa empati. Selain itu, kepedulian sosial menjadi alasan utama mereka untuk membantu saudara-saudara yang tertimpa musibah. Oleh karena itu, jajaran pengurus memastikan penyaluran seluruh perolehan donasi secara penuh kepada para korban.

​Legalitas dan Keabsahan Surat Tugas

​Mengenai keabsahan nama organisasi dan operasional lapangan, David Oktavianus dan Elmi Triski memberikan penjelasannya. Pertama, pengurus melaksanakan aksi sosial ini berdasarkan arahan resmi dan koordinasi internal DPP AMK Sakato.

​Kedua, pengurus membekali setiap personel dan relawan URC di lapangan dengan Surat Tugas Resmi. Selanjutnya, penggunaan nama DPP AMK Sakato menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan aksi resmi organisasi. Oleh sebab itu, organisasi dapat mempertanggungjawabkan aksi ini secara moral maupun keorganisasian.

​Partisipasi Generasi Muda dan Anak-Anak

​Pihak URC AMK Sakato juga merespons sorotan mengenai kehadiran remaja dan anak-anak dalam penggalangan dana. Mereka menjelaskan bahwa keterlibatan tersebut merupakan bagian dari edukasi sejak dini. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk jiwa sosial, empati, serta kepedulian antar-sesama.

​Selanjutnya, seluruh anak-anak berpartisipasi secara sukarela. Relawan senior dan jajaran pengurus Divisi URC Kebencanaan mengawasi mereka secara langsung. Pihak organisasi menegaskan bahwa tidak ada bentuk pemaksaan maupun eksploitasi.

​Namun demikian, pengurus menerima masukan dan kritik dari masyarakat serta media dengan terbuka. Mereka menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan sosial ke depan akan selalu memperhatikan kenyamanan, keselamatan, dan regulasi perlindungan anak.

​Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan

​Sekjen AMK SAKATO, Elmi Triski, menambahkan bahwa panitia akan mencatat seluruh dana yang terkumpul secara transparan. Selanjutnya, tim URC menyalurkan bantuan tersebut secara terbuka kepada masyarakat terdampak bencana. Sebagai bentuk transparansi publik, pihak organisasi juga siap memberikan laporan pertanggungjawaban.

​Penutup

​Pimpinan dan jajaran pengurus AMK Sakato mengapresiasi peran pers sebagai pilar kontrol sosial. Oleh karena itu, mereka selalu terbuka untuk berdialog demi menciptakan pemberitaan yang objektif, jujur, dan berimbang.

​Redaksi macansumatra.com memuat klarifikasi resmi ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Langkah ini memuat pemenuhan hak jawab sekaligus menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi.  

Penulis: Amelia Suryani C.ILJ

Sumber: Ketua Umum AMK David Oktavianus